NAMA/NIM :
ROHMATUL UMAH / 1711143074
JURUSAN/KELAS :
HUKUM EKONOMI SYARI’AH / 3C
A.
Negara Modern dan Hukum
Modern
Negara
modern adalah Negara yang pembagian kekuasaan dan wewenangnya tersusun rapi dan berdasarkan Undang-Undang yang
telah terkodivikasi dan tertulis.
Hukum
modern adalah suatu peralihan dari hokum tradisional untuk mencari tatanan yang lebih baik. Hukum modern ini lahir sebagai akibat dari adanya Negara modern.
Salah
satu ciri-ciri dari hukum modern adalah Asas
Equality Before Law yakni asas kesamaan di muka hukum. Dan juga yang
terdapat dalam Pasal 27 ayat 1
Undang-Undang Dasar
1945 yang berbunyi:” segala warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam hokum dan pemerintahan wajib menjunjung hokum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”. Hal ini menunjukkan adanya keseimbangan antara hak dan kewajiban, dan tidak ada diskriminasi di antara warga Negara baik mengenai haknya maupun mengenai kewajibannya.
B.
PengertianTermaginalkan atauTerpinggirkan
Marjinal berasal dari bahasa inggris 'marginal' yang berarti jumlah atau efek yang sangat kecil. Artinya, marjinal adalah suatu kelompok yang jumlahnya sangat kecil atau bias juga diartikan sebagai kelompok pra-sejahtera. Marjinal juga identik dengan masyarakat kecil atau kaum yang terpinggirkan.
Jadi kaum marjinal adalah masyarakat kelas bawah yang terpinggirkan dari kehidupan masyarakat. Contoh dari kaum marjinal antara lain: Waria, Orang difabel,
pengahayat kepercayaan,
beretnis Tionghoa dan orang miskin. Mereka ini adalah bagian tak terpisahkan dari Negara kita.Disisni saya mengambil temaWaria.
C.
Pengalaman Waria yang Termaginalkan oleh Hukum
Secara ekstrim, masyarakat kita seringkali hanya mengakui
segala hal pada dua wilayah yang saling bertentangan, seperti hitam-putih,
kaya-miskin, dan pandai-bodoh. Pada wilayah jenis kelamin dan orientasi seks
pun, masyarakat secara diskrit hanya mengakui jenis kelamin laki-laki dan
perempuan, laki-laki dengan kemaskulinannya dan perempuan dengan
kefeminimannya. Keduanya dikonstruksikan pada posisi masing-masing, dan tidak
boleh saling bertukar ataupun meramu dua jati tersebut dalam satu tubuh.
Waria, yang secara fisik mereka adalah laki-laki normal,
memiliki kelamin yang normal, namun secara psikis mereka merasa dirinya
perempuan layaknya kaum perempuan lainnya, tentunya kelompok ini, sampai saat
ini masih dianggap sebagai suatu kelompok atau kaum yang menyimpang oleh
sebagian besar masyarakat kita.
Sosiologi sebagai ilmu yang bersifat non-etis, tentunya mempunyai tempat
dalam pengkajian kelompok ini. Dilihat dari kacamata sosiologi,
kelompok-kelompk ini harus tetap diakui dan dianggap sebagai fenomena sosial
sehingga patut untuk dikaji dan diteliti.
PEMBAHASAN
Dari hasil wawancara yang telah saya lakukan dengan teman-teman saya yakni, M.Stipan Bhakti Ardiyono, Wike Lusiana Piskasari, Zulfa Zumrotun Nisa’ dan Zulfatun Ulaini pada hari Senin, 21 Desember 2015 bertempat di
Dsn. Pucung Anyar
Ds. Bedali Kec.
Ngancar Kab.
Kediri kemarin kami mendapatkan banyak sekali informasi mengenai kehidupan seorang waria.
Seorang waria yang biasa di panggil
Nadya ini adalah seorang waria yang kesehariannya bekerja di sebuah salon
(apabila ada panggilan) dan penyanyi dangdut (apabila ada panggilan). Kami secara
langsung mewawanncarai dirumahnya. Dia mengatakan bahwa menjadi seorang banci
atau waria bukanlah sebuah cita-cita maupun kemauannya. Sebab dia sejak kecil
memang sudah memiliki jiwa seorang perempuan walaupun fisiknya adalah seorang
laki-laki. Awalnya kedua orangtuanya tidak bisa menerima perubahan anak
satu-satunya. Namun karena memang itu yang membuat dirinya nyaman,
lama-kelamaan kedua orangtuanya bisa mengerti dan menerima dirinya yang
sekarang ini. Dia pernah mencoba menjadi seperti anak laki-laki sewajarnya,
namun hanya sehari saja setelah itu dia kembali lagi seperti perempuan. Dan sejak
dia kecil sering kali mengikuti lomba mennyanyi dan selalu mendapatkan juara.
Pada saat SMA
dia ingin sekali melanjutkan ke sekolah kecantikan namun karena faktor ekonomi
dia tidak bisa melanjutkan ke sekolahan yang dia iginkan. Lalu dia melanjutkan
ke SMK mengambil jurusan Teknik Komunikasi Jaringan (TKJ). Namun karena itu
bukan jurusan yang dia inginkan dan itu bukan keahliannya diajar seperti apapun
tetep gak bisa. Pada saat mau masuk ke kelas 3 dia tidak bisa melunasi semua
biaya sekolah dan pada saat itu pula kedua orangtuanya tidak mempunyai dana
sama sekali dan dia akhirnya memutuskan untuk berhenti sekolah. Padahal sebelumnya
dia sudah pernah mengajukan beasiswa ke sekolah, namun pihak sekolah tidak ada
yang menghiraukannya dan tidak dipilih oleh pihak sekolah. Padahal dalam hal
seni dia sangatlah berprestasi. Malah yang dipilih itu adalah orang-orang yang
kaya. Disini lah letak ketidakadilan yang diperolehnya.
Setelah dia
berhenti sekolah akhirnya dia bekerja. Alhamdulillah kalau masalah mencari
pekerjaan dia tidak pernah ditolak. Namun dia belum pernah melamar pekerjaan di
sebuah perusahaan karena sebelumnya dia telah menyadari bagaimana dirinya saat
ini, jadi tidak mungkin melamar pekerjaan di sebuah perusahaan. Dia pernah
bekerja di salon, menjadi SPG , dan bekerja di restoran sebagai pelayan yang
kerjanya itu 24 jam full. Pada saat bekerja sebagai pelayan ini dia mendapatkan
perlakuan yang tidak sesuai dengan kontrak perjanjian sebelumnya. Yang seharusnya
dia digaji 25 ribu per hari, malah sebulannya dia hanya digaji sebesar 100 –
150 ribu saja. Karena hal itu dia langsung keluar dari pekerjaannya.
Pada suatu
ketika dia dan teman-temannya waria pernah mengajukan proposal untuk meminta
dana atau bantuan ke pemerintah untuk usaha salon. Agar mengurangi kegiatan
seorang waria yang keluar malam hari agar mendapatkan penghasilan yang baik. Namun
sampai saat ini dari pihak pemerintah tidak ada tanggapan dan tidak ada respon
sama sekali. Dan dia dan keluarganya tidak mendapatkan layanan berupa BPJS dari
pemerintah.
Tanggapan dari
lingkungan sekitarnya adalah mereka selalu mengejek dan selalu menganggap remeh
dirinya. Karena mereka beranggapan bahwa apa mungkin sih si Nadya bisa menjadi
kehidupannya dengan keadaan yang seperti saat ini. Namun lama-kelamaannya Nadya
bisa membuktikan bahwa dia benar-benar bisa. Dan pada akhirnya lingkungannya
percaya dan sekarang menjadi cuek dan tidak mau tau.
Dia juga
membahas tentang pernikahan. Menurutnya indonesia adalah negara hukum. Tentu saja
aturannya sangat tegas dan ketat. Dia mengtakan bahwa di Indonesia waria bisa
menikah akan tetapi itu sangat privasi, tidak ada satupun pihak yang
mengetahuinya termasuk perangkat desa. Sebelumnya ada seorang waria yang
menikah di bali dan disana memang diakui kalok menikah, namun hanya siri dan
tidak mendapatkan buku nikah namun hanya mendapatkan surat perjanjian saja. Berbeda
halnya diluar negeri, bahwa disana boleh dilaksanakan pernikahan seperti ini
dan dinggap sah oleh negara dan mendapatkan perlindungan dari pemerintah.
Kami juga
menanyakan, “Bagaimana jika KTP di Indonesia juga mencantumkan jenis kelamin
waria?”. Dia menjawab: “Menurut saya jika ada KTP seperti itu kok saya juga gak
yakin ya. Namun apabila benar-benar akan diadakan KTP tersebut saya sangat
setuju dan mendukung. Sebab dengan adanya identitas yang jelas seperti itu maka
para waria tidak perlu panjang-panjang menjelaskan apa jenis kelaminnya. Agar waria
sendiri bisa diakui dan dilindungi keberadaannya di negara ini”.
Kami juga
menanyakan “Apa sih Harapan dari mbak Nadya untuk kedepannya?”. Lalu dia
menjawab:“ saya ingin hidup saya kedepannya akan jauh lebih baik lagi, lebih
dihargai, semoga proposal dana yang diajukan ke pemerintah untuk usaha bisa
turun. Apabila bisa menikah ingin menikah, membahagiakan orangtua, dan apabila
sudah sukses dan tidak bisa menikah saya ingin mengadopsi anak”. Ujarnya.
Pada 16
Oktober yang lalu kaum marjinal berharap pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) bisa
memperhatikan hak-hak mereka sehingga nantinya tidak ada lagi bentuk
diskriminasi di masyarakat.
“Harapan kami
kepada pemerintahan Jokowi, tidak ada lagi diskriminasi dalam bentuk apapun di
negara ini. Sehingga kami orang-orang yang termarjinalkan bisa hidup
berdampingan dengan warga lain,” ujar Ketua Umum persatuan Orang Mini
se-Indonesia, Dafri Jhon di Jakarta, Rabu (15/10/2014).
Menurutnya,
para kaum termarjinalkan seperti komunitas waria, komunitas penghayat
kepercayaan, dan komunitas-komunitas lain membentuk sebuah wadah untuk
memperjuangkan hak-hak mereka dalam sebauh wadah Relawan rakyat Merah Putih
(RMP).
“Kesempatan
yang sama itu kiranya dapat tercermin dari pemerintahan Jokowi melalui
undang-undang bagi kelompok kami yang termarjinalkan,” kata Jhon
Dia
mengatakan, dengan hal ini diharapkan agar kedepannya kaum termarjinalkan
mendapatkan perlakuan hukum yang sama.
Pria yang
akrab disapa Jhon mini mini menilai, Jokowi bisa mengangkat derajat orang-orang
termarjinalkan yang selama ini mendapat perlakuan diskriminasi di
lingkungannya.
“Jokowi bisa
mengangkat drajat kami dari yang rendah tingkat pendidikannya dan ekonomi
dengan memberikan lapangan pekerjaan sesuai dengan bentuk phikis dan postur
tubuh,” tukasnya.
KESIMPULAN
Dari kasus dan
data diatas dapat kita simpulkan bahwa seorang waria tidak sepenuhnya
mendapatkan fasilitas yang diberikan dari pemerintah. Seperti yang sudah
dijabarkan diatas bahwa Nadya dan keluarganya tidak mendapatkan layanan berupa
BPJS dan tidak mendapatkan dana untuk membuat usaha. Dan dari segi pekerjaan
memang dia tidak sulit dalam hal tersebut, namun saat bekerja dia selalu
mendapatkan perlakuan yang tidak baik. Yang seharusnya mendapatkan gaji sesuai
dengan perjanjian malah hanya mendapatkan gaji yang sangat sedikit sekali dan
mendapatkan perlakuan yang kasar dari atasannya.
Dan seperti
yang telah dibahas diatas bahwasannya saat masih dibangku SMK Nadya mengajukan
beasiswa namun dari pihak sekolahnya tidak diterima dan tidak dipilih karena
dia mempunyai sifat yang seperti itu, hal itu jugalah yang membuatnya tidak
merasa tenang apabila tetap melanjutkan sekolahnya. Namun jikalau pada saat itu
orangtuanya mempunyai dana pasti dia juga akan meneruskannya sampai dia lulus.
Dan kita
sebagai warga negara yang baik seharusnya bisa melihat dan membantu bagaimana
kehidupan waria yang hanya dianggap sebelah mata saja oleh kebanyakan orang. Kenalilah
Mereka Dahulu, Maka Kamu Akan Tau Kebenarannya. J