Selasa, 15 September 2015

KECELAKAAN YANG BERHUJUNG KE RANAH HUKUM



Kolomayan – Pada hari kemerdekaan pasti banyak kegiatan-kegiatan yang dilakukan dalam memeriahkan hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Mulai dari kegiatan yang diadakan oleh pihak sekolah maupun di umum atau didesa.

Kegiatan yang diadakan oleh pihak sekolah biasanya ada beberapa lomba seperti, olahraga, baris atau biasa dikenal gerak jalan, dan sebagainya. Sama halnya juga didesa atau umum banyak juga kegiatan untuk memeriahkan hari Kemerdekaan Republik Indonesia setiap tahunnya seperti, lomba panjat pinang dari baris umum.

Dalam lomba baris umum yang diadakan didesa ini pasti membutuhkan waktu untuk berlatih. Tujuannya adalah untuk melatih kekompakan bagi setiap kelompok atau group agar terlihat bagus dan menarik. Namun kegiatan ini malah berujung pada kematian. Begini kasusnya !!!!
Pada suatu malam, ada sekelompok anak muda yang berlatih baris untuk acara atau kegiatan baeris umum. Tak lama kemudian ada sebuah motor yang menyerempet salah satu dari mereka sebut saja SI JONES sampai terjatuh. Lalu orang yang mengendarai motor tersebut sebut saja SI APES berhenti dan mencoba untuk memastikan apakah SI JONES ini baik-baik saja atau tidak. Namun tak disangka SI APES ini yang niatnya ingin membantu malah dia dikeroyok sampai dia meninggal dunia ditempat. Ketika itu juga teman-temannya yang lainnya pergi lari.
Keesokan harinya warga kolomayan dikejutkan dengan hal tersebut, lalu warga menannyakan hal tersebut kepada anak-anak yang latihan tadi malam. Ternyata sebagian dari mereka sedang tidak sadar dalam pengaruh minuman keras. Lalu warga mengantar SI APES tersebut ke RS terdekat dan menghubungi keluarga korban.
Tidak terima dengan hal tersebut pihak keluarga SI APES melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Polisi langsung mencari informasi yang lebih jelas, ternyata yang mengeroyok SI APES ada dua orang saja sebab yang lainnya lari karena takut terkena masalah. Dan SI A dan SI B ini melarikan diri entah kemana dan akhirnya menjadi buronan.
Karena warga dari pihak SI APES tidak terima dengan kejadian itu, mereka berbondong-bondong datang ke desa kolomayan untuk mencari SI A dan SI B tersebut. Mereka melakukan aksi tersebut setiap habis magrib sampai larut malam. Sejak saat itu pula warga kolomayan tidak ada yang berani keluar pada malam hari karena takut menjadi sasaran amukan warga SI APES.
Namun selang beberapa minggu SI A dan SI B ditemukan, dan mereka langsung ditahan di Polsek setempat untuk menanggung semua perbuatannya tersebut. Sejak ada kejadian itu tidak boleh diadakan lagi baris umum di Kecamatan Wonodadi demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Kesimpulan:


Menurut kasus di Desa Kolomayan Kecamatan Wonodadi Kab Blitar tersebut apabila dihubungkan dengan teori solidaritas yang dikemukakan oleh Emile Durkheim yaitu termasuk ke teori solidaritas mekanik. Dalam teori solidaritas mekanik, terdapat ciri-ciri hukum yang pertama yakni Paguyuban dapat kita lihat dari komunikasi masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lain sangat kuat. Kemudian ciri yang kedua yakni Represif dan homogen yang sangat kuat pula, hal ini bisa dilihat dari sikap warga dari pihak korban yang langsung berbondong-bondong dan bersama-sama datang ke Desa Kolomayan untuk mencari Tersangka selama beberapa hari. Lalu tingkat kesadaran atau solidaritas yang tinggi terhadap sesama masyarakat dan sikap individualisme yang rendah. yakni tercermin dari masyarakat yang datang langsung untuk mencari tersangka dan mengadili tersangka sendiri karena mereka tidak terima terhadap tindakan tersangka yang membuat korban sampai meninggal.