KONTRAK STANDAR
Kontrak Standar adalah kontrak atau
perjanjian yang bentuk dan isinya ditentukan secara sepihak secara tertulis berupa
formulir-formulir yang digandakan dalam jumlah tidak terbatas, untuk ditawarkan
kepada para konsumen tanpa memperhatikan perbedaan kondisi para konsumen[1]. Sedangkan pihak yang
lain yang akan berkontrak tinggal mengisi formulir tersebut dan tanda tangan.
RAHMAT SAUDARA KOS
Jl . Pahlawan Barat
No. 29 (Telp:081223463776) Blitar (Depan Rumah Sakit Sakti)
Formulir Pendaftaran dan
Persetujuan Peraturan Kos
Nama Penghuni : Novitasari
Nama Panggilan : Vita
No. KTP :134764879903973657
Status : Mahasiswa
No. HP : 085647876885
Alamat Kampus/Kantor : Jl. Ahmad Yani No.05, kota Blitar
Alamat Rumah : Desa. Kolomayan Kec. Wonodadi Kab. Blitar
No. HP Wali/Keluarga : 082233786746
Dengan ini menyetujui tata tertib kos sebagai
berikut:
1. Untuk ketenangan
dan kenyamanan bersama, pintu utama kos akan ditutup dan dikunci jam 21.00 WIB,
paling lambat 21.30 WIB.
2.
Tamu hanya
diizinkan maksimal sampai jam 21.00 WIB.
3. Setiap penghuni
wajib menyerahkan fotocopy KTP dan nomor telepon keluarga yang mudah dihubungi
pada saat keadaan darurat.
4. Kamar dilarang
dipinjamkan kepada orang lain. Hanya diperbolehkan mrmbawa teman ke kos
maksimal 2 orang saja.
5.
Jika ada teman atau
siapapun yang akan menginap diharapkan melapor kepada pemilik kos.
6. Untuk kesehatan dan
kebersihan bersama, dilarang membuang sampah sembarangan tempat, dan dimohon
setelah memasak, makan harus dicuci dan dirapikan kembali.
7. Untuk menghindari
kebakaran, dilarang memasak di dalam kamar. Kerusakan yang ditimbulkan akibat
kelalaian penghuni menjadi tanggungjawab yang bersangkutan.
8. Dilarang keras
berbuat asusila dilingkungan kos, dilarang keras menggunakan atau mengedarkan
minuman keras, narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya di lingkungan kos.
Pelanggaran akan dilaporkan ke pihak yang berwajib.
9. Terakhir pembayaran
kos adalah tanggal 15 per bulan.
Menyetujui, Blitar,
4 April 2016
Penghuni/Penyewa kos Pemilik
Kos
( NOVITASARI ) ( ROHMATUL UMAH)
*note:
Dilampirkan Fotocopy KTP dan Buku nikah (jika sudah menikah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar