Berdasarkan penjelasan Undang-Undang Nomor 7 tahun
1992 tentang Perbankan ada dua jenis bank, yaitu Bank Umum dan Bank Perkreditan
Rakyat. Bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan
usahanya secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam
kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Bentuk-bentuk
bank umum adalah:
·
BUMN yaitu bank yang
sahamnya mayoritas milik pemerintah.
·
Bank Pembangunan Daerah
yaitu bank yang sahamnya dimiliki oleh pemerintah daerah.
·
Bank Umum Koperasi yaitu
bank yang sahamnya dimilik oleh badan usaha koperasi.
·
Bank Umum Swasta
Nasional yaitu bank yang sahamnya dimiliki oleh warga negara Indonesia.
·
Bank Umum Asing yaitu
bank yang dimiliki oleh warga negara asing yang dijalankan di Indonesia.
·
Bank Campuran yaitu
bank yang sahamnya dimiliki oleh warga negara Indonesia dan warga negara asing.
Bank Pengkreditan Rakyat
adalah bank yang melaksanakan kegiatan usahanya secara konvensional dan atau
berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam
lalu lintas pembayaran.
Berdasarkan UU No 21 Tahun
2008 Tentang Perbankan Syari’ah, Bank Syariah adalah
Bank yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan Prinsip Syariah dan menurut
jenisnya terdiri atas Bank Umum Syariah dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah.
Bank Umum Syariah adalah Bank Syariah yang dalam kegiatannya
memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Berdasarkan
survei atau wawancara yang telah saya lakukan dan teman-teman di Bank
Permata, Bank Syariah Mandiri, BMT Dinar Amanu dan BPR Mitra Agung Mandiri kami
sedikit mengetahui tentang produk-produk yang ada.
Berikut
adalah tabel perbandingan antara Bank Permata dengan Bank Syariah Mandiri dan
perbandingan antara BMT Dinar Amanu dengan BPR Mitra Agung Mandiri.
Tabel I. Perbandingan
Bank Permata dengan Bank Syariah Mandiri
Nama
Bank
|
Nama
Produk
|
Persyaratan
|
Fasilitas
|
Keuntungan
|
Bank Permata
|
a) Simpanan
1.
Tabungan Anak (Permata Bintang)
2.
Tabungan Remaja (Permata Me)
3.
Tabungan Dewasa (Permata Tabungan Bebas)
4.
Tabungan Berjangka
b) Giro
1.
Giro
2.
GiroGanda
|
a) Simpanan
1.
Tabungan Anak
-
Kartu identitas orang tua
-
Nomor pokok wajib pajak
-
Akta kelahiran anak atau Kartu Keluarga (anak
berumur <17 th)
|
1. Permata ATM
2. Permata Mobile
3. Permata Net
4. Permata Tel
|
1. Bebas biaya administrasi untuk saldo rata-rata ≥
50 ribu
2. Bebas biaya Tarik tunai di
ATM lain apabila saldo sebelum transaksi ≥ 5 juta
|
c)
Kredit
1.
Kredit Tanpa Agunan
|
2.
Tabungan Remaja
-
Jenis tabungan ini melanjutkan tabungan anak
untuk remaja berumur 17 tahun dan belum memiliki KTP
|
1. Permata ATM
2. Permata e-banking
|
1. Bebas menentukan desain kartu ATM
2. Gratis biaya administrasi
keuangan
|
|
3.
Tabungan Dewasa
-
Kartui dentitas (KTP/SIM/PASPOR)
-
NPWP atau surat pernyataan tidak mempunyai
NPWP
-
Mengisi formulir pembukaan rekening dan
dokumen pendukung lainnya.
-
Menandatangani spesimen tanda tangan
-
Saldo awal yang harusdisetor 250ribu
|
1. Permata ATM
2. Permata Net
3. Permata Mobile
|
1. Bebas biaya administrasi bulanan apabila saldo
rata-rata bulanan > 5 juta
2. Bebas biaya Tarik tunai di
ATM lain apabila saldo > 5 juta.
3. Hemat waktu dengan layanan
permata e-banking
4. Bebas biaya transfer online
apabila saldo ≥ 5 juta sebelum transaksi
|
||
4.
Tabungan Masa Depan
-
Memiliki rekening Giro atau tabungan
perorangan lainnya di Permata Bank
-
Usia nasabah ketika pembukaan rekening minimal
18 tahun dan maksimal 60 tahun atau pada saat tabungan jatuh tempo maksimal
usia nasabah 65 tahun
|
-
|
1. Fleksibel, bebas menentukan
nilai setoran awal, setoran bulanan, jangka waktu menabung dan jenis mata uang
(IDR/USD
2. Gratis perlindungan asuransi jiwa
3. Ringan (nilai setoran awal
dan setoran bulanan mulai dari 100 ribu dan ringannya biaya administrasi
bulanan 2500)
4. Aman dan dana nasabah pada
bank dijamin oleh LPS
|
||
b) Giro
1. Giro
-
Kartu identitas
-
NPWP
-
Surat referensi
-
Mengisi formulir pembukaan rekening dan
dokumen pendukung lainnya
-
Menandatangani spesimen tanda tangan
|
1. Kartu giro perusahaan
2. Layanan permata e-bussines
3. Permata ATM
4. Cek
5. Bilyetgiro
|
1. Fleksibel, bertransaksi di
seluruh cabang permata bank
2. Bebas biaya transaksi Tarik tunai di ATM lain apabila saldo sebelum
transaksi minimum 5juta
|
||
2. Giro Ganda
-
Kartu identitas
-
NPWP
-
Surat referensi
-
Mengisi formulir pembukaan rekening dan
dokumen pendukung lainnya
-
Menandatangani spesimen tanda tangan
|
-
|
-
|
||
c) Kredit
1. Kredit Tanpa Agunan
-
WNI yang berdomisili di Indonesia
-
Usia 21-60 tahun
-
Penghasilan minimum 3 juta
-
Kelengkapan dokumen saat pengajuan, antara
lain:
-
Aplikasi lengkap
-
Fotocopy KTP
-
Fotocopy NPWP
-
Kartu kredit untuk pengajuan regular
-
Apabila nasabah permata bank, mempunyai rekening minimal 3 bulan dengan
saldo rata-rata minimal 10 juta
-
Untuk karyawan astra minimum penghasilan 2
juta per bulan
|
-
|
1. Bunga rendah dan kompetitif
2. Cicilan tetap
3. Pencairan dana permata KTA akan ditransfer langsung ke rekening
4. Kemudahan pembayaran dengan
metode auto debit langsung dari rekening di permata bank pada tanggal jatuh
tempo
5. Produk perlindungan asuransi
jiwa
|
||
Bank Syariah Mandiri
|
1.
Tabungan BSM
|
Perorangan:
-
Warga Negara
Indonesia: KTP/SIM/Paspor
-
Warna Negara Asing: Paspor
dan Kartu Izin Menetap Sementara (KIM/KITAS).
Non-Perorangan:
Badan Hukum:
-
Bukti
diri/identitas pengurus berupa fotokopi KTP/KITAS/Paspor seluruh pengurus
sesuai dengan Anggaran Dasar
-
Akta Pendirian/Anggaran Dasar dan Akta Perubahan
-
Surat
keterangan domisili, SIUP/Ijin usaha dari instansi yang berwenang, TDP, NPWP
-
Surat
penunjukkan khusus sebagai Kepala Cabang atau Kepala Bagian
Keuangan/Bendaharawan dari suatu Perusahaan /Badan /Instansi jika diperlukan
Non Badan Hukum:
-
Bukti
diri/identitas pengurus berupa fotokopi KTP/KITAS/Paspor seluruh pengurus
sesuai dengan Anggaran Dasar
-
Akta
Pendirian/Anggaran Dasar dan Akta Perubahan atau izin kegiatan atau tujuan
perkumpulan/organisasi dari instansi yang berwenang
-
Surat
Keterangan susunan pengurus perkumpulan/organisasi dan surat penunjukan bagi
pihak-pihak yang berwenang mewakili perkumpulan/ organisasi dalam melakukan
hubungan dengan bank.
|
1. Berdasarkan prinsip syariah dengan akad mudharabah muthlaqa
2. Bagi hasil yang kompetitif
3. Online di seluruh outlet
BSM
4. Fasilitas BSM Card yang berfungsi sebagai kartu ATM & debit dan kartu
potongan harga di merchant yang telah bekerjasama dengan BSM
5. Minimum setoran awal: Rp80.000 (perorangan) dan Rp1.000.000
(non-perorangan
6. Minimum setoran berikutnya: Rp10.000
7. Saldo minimum: Rp50.000
8. Biaya tutup rekening: Rp20.000
9. Biaya administrasi Rp7.000
|
1. Aman dan terjamin
2. Kemudahan bertransaksi di seluruh outlet BSM
3. Kemudahan bertransaksi di manapun saja dengan menggunakan layanan
e-banking BSM
4. Kemudahan dalam penyaluran zakat, infaq dan sedekah.
|
2.
BSM Tabungan Mabrur
|
-
Kartu identitas (KTP/SIM/Pasport) Nasabah
|
1. Berdasarkan akad Mudharabah mutlaqqah
2. Tidak dapat dicairkan kecuali untuk melunasi biaya penyelenggaraan
biayaan haji dan umrah
3. Setoran awal minimal Rp. 100.000
4. Setoran selanjutnya minimal Rp 100.0000
5. Saldo minimal untuk didaftarkan ke SISKOHAT adalah Rp 25.100.000 atau
sesuatu ketentuan dari departemen agama
6. Biaya penutupan rekening karena batal Rp 25.000
|
1. Aman dan terjamin
2. Fasilitas
talangan haji untuk kemudahan mendapatkan porsi haji
3. Online dengan siskohat departemen agama untuk pemudahan pendaftaran haji
|
|
3.
BSM Tabungan Investa
Cendekia
|
-
Kartu
identitas: KTP/SIM/Paspor nasabah
-
Memiliki
Tabungan BSM sebagai rekening asal (source account)
|
1. Berdasarkan prinsip syariah mudharabah muthlaqah
2. Periode tabungan 1 s.d. 20 tahun
3. Usia nasabah minimal 17 tahun dan maksimal 60 tahun saat jatuh tempo
4. Setoran bulanan minimal Rp100.000 s.d. Rp10.000.000 dengan kelipatan
Rp50.000
5. Bagi hasil yang kompetitif
6. Jumlah setoran bulanan dan periode tabungan tidak dapat diubah namun
dapat dilakukan setoran tambahan diluar setoran bulanan
|
1. Kemudahan perencanaan keuangan masa depan, khususnya untuk biaya
pendidikan putra/putri
2. Mendapatkan perlindungan asuransi secara otomatis, tanpa melalui
pemeriksaan kesehatan
|
|
4.
BSM Tabungan Berencana
|
-
Kartu
identitas: KTP/SIM/Paspor nasabah
-
Memiliki
rekening asal (source account) berbentuk Tabungan atau Giro di BSM
|
1. Berdasarkan prinsip syariah mudharabah muthlaqah.
2. Bagi hasil yang kompetiti
3. Periode tabungan 1-10 tahun
4. Usia nasabah minimal 17 tahun dan maksimal 65 tahun saat jatuh tempo
5. Setoran bulanan minimal Rp100 ribu
6. Target dana minimal Rp1,2 juta dan maksimal Rp200 juta
7. Jumlah setoran bulanan dan periode tabungan tidak dapat diubah
8. Tidak dapat menerima setoran diluar setoran bulanan
9. Saldo tabungan tidak bisa ditarik, dan bila ditutup sebelum jatuh tempo (akhir
biaya masa kontrak) akan dikenakan administrasi
|
1. Kemudahan perencanaan keuangan Nasabah jangka panjang
2. Memperoleh
jaminan pencapaian target dana
3. Mendapatkan perlindungan asuransi secara gratis dan otomatis, tanpa pemeriksaan
kesehatan
4. Manfaat asuransi adalah sebesar kekurangan target dana dari setoran
bulanan yang telah dibayarkan, sehingga manfaat asuransi dihitung dengan cara
sbb.:
5. Manfaat asuransi = Target dana – Jumlah pembayaran setoran bulanan pada
saat klaim jumlah pembayaran setoran bulanan pada saat klaim.
|
|
5.
BSM Tabungan Simpatik
|
-
Kartu identitas: KTP/SIM/Paspor nasabah
|
1. Berdasarkan prinsip syariah dengan akad Wadiah
2. Setoran awal
minimal Rp20.000 (tanpa ATM) & Rp30.000 (dengan ATM)
3. Setoran berikutnya minimal Rp10.000
4. Saldo minimal Rp20.000
5. Biaya tutup rekening Rp10.000
6. Biaya administrasi Rp2.000 per rekening per bulan atau sebesar bonus
bulanan (tidak memotong pokok)
7. Biaya pemeliharaan kartu ATM Rp2.000 per bulan
|
1. Aman dan terjamin Online di seluruh outlet BSM
2. Bonus bulanan yang diberikan sesuai dengan kebijakan BSM
3. Fasilitas BSM Card, yang berfungsi sebagai kartu ATM & debit dan
kartu potongan harga di merchant yang telah bekerjasama
dengan BSM
4. Fasilitas e-Banking, yaitu BSM Mobile Banking & BSM Net Banking
5. Penyaluran zakat, infaq dan sedekah
|
|
6.
Tabunganku
|
-
Kartu identitas (KTP/SIM/Pasport) Nasabah
|
1. Berdasarkan akad Wadi’ah ya
ddhamanah
2. Fasilitas yaitu ATM, DEBIT,
E-Banking (BSM mobile banking dan BSM Net Banking
3. Kemudahan dalam penyaluran
ZIZ
4. Biaya pemeliharaan kartu
tabungan 2000 (bila ada)
5. Setoran awal minimum 20.000
dan setoran selanjutnya minimum 20.000
6. Saldo minimum rekening
(setelah penarikan) 20.000
7. Biaya penutupan rekening
atas permintaan nasabah 20.000
8. Jumlah minimum penarikan di
konter 100.000 kecuali saat tutup rekening
9. Rekening Dorman (tidak ada
stransaksi selama 6 bulan berturut-berturut: biaya penalty 2000 perbulan,
apavila saldo rekening mencapai < 20.000 maka rekening akan ditutup dengan
biaya penutupan rekening sebesar sisa saldo
|
1. Bebas biaya administrasi rekening
2. Aman dan terjamin dan Online
diseluruh outlite BSM
3. Bonus wadiah diberikan
sesuai kebijakan bank
|
|
7.
BSM Tabungan Dollar
|
-
Kartu
Identitas: (KTP/SIM/Paspor) nasabah
-
NPWP (jika
ada)
|
1. Berdasarkan prinsip syariah dengan akad wadi’ah yad dhamanah
2. Minimum setoran awal USD100
3. Saldo minimum USD100
4. Biaya administrasi maksimum USD0,5 dan dapat mengurangi saldo minimal
5. Biaya tutup rekening USD5
|
1. Dana (USD) aman dan tersedia setiap saat
2. Online di seluruh
cabang BSM
3. Bonus bulanan yang diberikan sesuai dengan kebijakan BSM
|
Tabel II.
Perbandingan BMT Dinar Amanu dengan BPR Mitra Agung Mandiri
Nama
Bank
|
Nama
Produk
|
Persyaratan
|
BMT
Dinar Amanu
|
a)
5
Jenis Pembiayaan yaitu:
1. Musyarakah
2. Mudharabah
3. Pembiayaan
Bai’ Bitsaman Ajil
4. Pembiayaan
Qordul Hasan
b)
Produk
Penghimpunan/ macam-macam tabungan BMT:
1. Simpanan
Pokok
2. Simpanan
Wajib
3. Simpanan
Pokok Khsus (saham)
4. Simpanan
sukarela dengan pola mudharabah ada 2:
1. Simpanan
mudharabah Biasa
2. Simpanan
Mudharabah Berjangka (deposito)
5. Simpanan
Investasi Khusus
6. Simpanan
Haji
7. Simpanan
Pensiun
8. Penghimpunan
Saham
|
Untuk Persyaratan semua produk yang
ada di BMT Donar Amanu adalah sebagai berikut:
1. Fotocopy
KTP Suami/Istri
2. Fotocopy
STNK
3. Fotocopy
BPKP/Sertifikat
4. Fotocopy
KK/Surat Nikah
5. Kwitansi/Surat
Kuasa belim atas nama.
·
Masing-masing Fotocopy 1 Lembar
|
BPR
Mitra Agung Mandiri
|
a) Macam-macam produk tabungan:
1. Tabungan Mitra
2. Tabungan Unggul
3. Tabungan Siswa
4. Tabungan Kotak
b) Macam-macam produk kredit:
1.
Kredit Modal Kerja
2.
Kredit Investasi
3.
Kredit Konsumer
4.
Kredit Multiguna
|
a)
Persyaratan Tabungan:
1. Foto Copy KTP
b)
Persyaratan
Kredit:
1.
Foto Copy KTP Suami + Istri
2.
Foto Copy Kartu Keluarga
3.
FC Surat Nikah/Suarat
Cerai/Surat Kematian
4.
FC. Agunan (Jaminan) seperti
BPKB/STNK, Sertifikat, Akta Tanah
5.
Rekening Listrik
6.
Struk Gaji Terbaru
(Pegawai/Karyawan)
7.
Foto Copy SIUP, TDP, NPWP,
(>50 Juta).
|
Apakah sudah
sesuai dengan hukum yang telah ada??
Menurut saya bank yang sudah saya analisis, dalam menjalankan
kegiatannya sesuai dengan Hukum Perbankan, yaitu dalam Undang-Undang Nomor 10
Tahun 1998 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang
Perbankan dan bagi bank yang berbasis syariah pun juga sudah sesuai dengan
Undang-Undang No 28 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.
Pengalaman
Survey di BMT Dinar Amanu
Pada hari selasa, 26 April 2016 tepatnya pada pukul 09.00 WIB melakukan
Survey disalah satu BMT yang ada di Wilayah Tulungagung, yakni BMT Dinar Amanu
yang terletak di Desa Panjerejo. Saya pergi melakukan Survey bersama dengan
Wike Lusiana P dan Yolanda Agnes. Namun mereka berdua kebagian Survey di BPR. Awalnya
kami sangat kesulitan mencari dimana letak posisi dari BMT ini, karena
tempatnya itu sedikit menjorok ke dalam. Jadi dari jalan itu tidak kelihatan,
padahal saya sudah berkali-kali melewati jalan itu. Hehe..
Dan sebelum berangkat kami sudah membuat rencana yang sangat begitu matang,
yakni saya akan menyamar menjadi nasabah yang akan menabung dan menggunakan
salah satu produk yang ada di BMT tersebut. Namun karena ini pertama kalinya
saya berpura-pura menjadi nasabah saya sangatlah “Grogi”. Setelah melihat CS nya pun ternyata saya tambah “Grogi”, Haha. Dan rencana
yang sudah saya buat secara matang tidak terlaksana karena saya orangnya tidak
bisa bohong (Kadang-kadang) Haha, dan saya akhirnya jujur mengaku bahwa saya adalah Mahasiswa dari
IAIN TA.
Walaupun awalnya CS nya yakni mbak Anjar sangatlah
cuek sekali, namun saya sudah mendapatkan sedikit informasi dari hasil
kejujuran saya tadi (haha) tentang siapa saja pendiri dan apa saja
produk-produk yang ada disana. Inilah hasil dari Survey dan Wawancara sebagai
berikut:
Lokasi Baitul Maal Wa Tamwil (BMT) Dinar Amanu terletak di Desa Panjerejo,
Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung. Sama seperti halnya bank syariah,
peran dari BMT juga sebagai media intermediasi antara pihak yang kelebihan dana
dengan pihak yang kekurangan dana yang bersifat sederhana dan sesuai dengan
prinsip syariah.
BMT Dinar Amanu ini sudah didirikan sejak tahun 2002 yang lalu. BMT ini
reorganisasi dari Kopsyah Amanu yang didirikan pada tahun 2002, karena sistem operasionalnya
tidak maksimal, maka lembaga tersebut kemudian dipindahtangankan kepada 3 orang
badan pendiri, yaitu: Bapak Maryoto, Bapak Supardi dan Bapak Nyadin.
Pada tahun 2009 lah awal dari lahirnya BMT Dinar Amanu.
Pengurus BMT Amanu:
3 Pendiri BMT
: 1. Bapak Maryoto
2. Bapak Supadi
3. Bapak Nyadin
Ketua
: Bapak
Supardi
Manager
Umum : Bapak Nyadin
Manager
Pelaksana : Bapak Mamik
Teller
: Ibu Anjar
Produk-Poduk di BMT Dinar Amanu
Produk-Poduk di BMT Dinar Amanu
· Produk
pembiayaan di BMT Dinar Amanu ada 5 jenis pembiayaan yaitu sebagai berikut:
1.
Pembiayaan Musyarokah
Yaitu
pembiayaan dengan akad syirkah atau kerjasama antara BMT dengan anggota atau
nasabah yang memiliki usaha dengan ketentuan modal sebagaian (tidak seluruhnya)
dari BMT. Pola ini disebut juga penyertaan modal, dimana hasil keuntungan
dibagi sesuai dengan kesepakatan antar BMT dengan nasabah atau anggota.
2.
Pembiayaan Mudharabah
Yaitu
pembiayaan dengan akad syirkah atau kerjasama antara BMT dengan anggota atau
nasabah yang memiliki usaha dengan ketentuan modal seluruhanya dari BMT hasil
keuntungan usaha dibagi sesuai dengan kesepakatan.
3. Pembiayaan
Murabahah
Yaitu
sistem pembiayaan dengan akad jual beli, dimana nasabah membutuhkan barang (sarana)
usaha dan BMT menyediakan barangnya, kemudian nasabah membelinya di BMT dengan
pembayaran dibelakang dan jatuh tempo. Besarnya harga dan lamanya waktu
pembayaran ditentukan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.
4. Pembiayan
Bai’ Bitsaman Ajil
Yaitu
sistem pembiayaan dengan akad jual beli, dimana nasabah membutuhkan barang dan
BMT menyediakan barangnya. Kemudian nasabah membeli di BMT dengan pembayaran
diangsur. Mengenai besarnya angsuran dan lamanya pembayaran ditentukan
berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.
5. Pembiayaan
Qordul Hasan
Yaitu
pembiayaan kebajikan yakni pembiayaan dari BMT kepada nasabah atau anggotanya
tanpa dikenakan jasa atau bagi hasil. Pinjaman ini diberikan dalam keadan
tertentu misalnya untuk orang miskin, orang sakit, untuk fii sabili lillah,
biaya sekolah dan untuk dakwah
· Produk
penghimpunan dana atau macam-macam tabungan di BMT :
1.
Simpanan pokok, yaitu simpanan yang
dibayarkan sekali ketika masuk anggota baru BMT.
2.
Simpanan wajib, yaitu simpanan yang
wajib dibayarkan tiap bulan atau setiap mengangsur pembiayaan.
3.
Simpanan pokok khusus (saham), yaitu simpanan
yang dibayarkan untuk modal awal dan pemupukan modal BMT, simpanan ini tidak
bisa diambil kecuali dalam keadaan tertentu. Simpanan ini akan memperoleh
deviden (Pembagian SHU) tiap tahun.
4.
Simpanan sukarela dengan pola mudharabah ada 2
macam:
a. impanan
mudharabah biasa yaitu simpanan anggota BMT yang jumlahnya tidak terbatas,
dapat diambil swaktu-waktu serta jumlah pengembaliannya tidak dibatasi.
b. Simpanan
Mudharabah Berjangka (deposito), yaitu simpanan anggota BMT yang jumlahnya
tertentu dan jangka waktu pengambilannya ditentukan pula sesuai kesepakatan
antara penabung dengan pihak BMT, misalnya jangka 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan dan
seterusnya.
5. Simpanan
Investasi Khusus, yakni simpanan khusus bagi perorangan/kolektif jangka
waktuminimal 5 tahun dan akan memperoleh bagi hasil khusus yang dapat diambil
tiap bulan.
6.
Simpanan Haji, yakni simpanan khusus bagi
perorangan yang telah mempunyai niat untuk menunaikan ibadah haji. Insyaallah
dengan menyisihkan Rp. 500.000,- tiap bulan penabung akan menunaikan ibadah
haji.
7.
Simpanan Pensiun, yakni simpanan khusus bagi
perorangan yang bisa diambil jika yang bersnagkutan telah pensiun.
8.
Penghimpunan Saham Modal sangat diperlukan dalam
sebuah usaha, lebih-lebih bagi lembaga keuangan. Ketersediaan modal sendiri
sangat mementukan kokoh tidaknya BMT.
Mungkin demikian hasil survey yang telah saya lakukan di BMT
Dinar Amanu. Mungkin dari pengalaman dan cerita dari saya diharapkan siapa saja
yang ingin melakukan survey dan berpura-pura menjadi nasabah untuk menyiapkan
segalanya dengan baik dan tidak grogi pada saat sudah di TKP. Hahaha.....
Demikian dari saya semoga bermanfaat, Terimakasih.
Anggota
Kelompok 3:
NITASARI
MUDRIKAH
ROHMATUL UMAH
WIKE LUSIANA P
YOLANDA AGNES O
ZULFA ZUMROTUN
NISA’
ZULFATUN ULAINI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar