JASA-JASA
PEMBAYARAN PERBANKAN
Jenis-jenis
jasa pembayaran perbankan antara lain:
1.
TRANSFER
Transfer
adalah suatu kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah dana tertentu sesuai
dengan perintah si pemberi amanat yang ditujukan untuk keuntungan seseorang
yang ditunjuk sebagai penerima transfer. Dalam arti lain, transfer adalah
kiriman uang yang diterima bank termasuk hasil inkasoyang ditagih melalui bank
tersebut yang akan diteruskan kepada bank lain untuk dibayarkan kepada nasabah
(trasfer). Baik transfer uang keluar atau masuk akan mengakibatkan adanya hubungan
antar cabang yang bersifat timbal balik, artinya bila satu cabang mendebet
cabang lain mengkredit.
2.
KLIRING
Kliring
adalah suatu cara penyelesaian utang – piutang antara bank-bank peserta kliring
dalam bentuk warkat atau surat-surat berharga disuatu tempat tertentu. Warkat
kliring antara lain: cek, bilyet giro, CD, nota debet dan nota kredit. Warkat
harus dinyatakan dalam mata uang rupiah, bernilai nominal penuh, dan telah
jatuh tempo
3. SAFE DEPOSIT BOX
Merupakan
jasa – jasa bank yang diberikan kepada para nasabahnya. Jasa ini dikenal juga
dengan nama safe loket. SDB berbentuk kotak dengan ukuran tertentu dan
disewakan kepada nasabah yang berkepentingan untuk menyimpan dokumen – dokumen
atau benda – benda berharga miliknya. Pembukaan SDB dolakukan dengan dua buah
anak kunci, di mana satu dipegang oleh bank dan satu lagi dipegang oleh
nasabah.
Keunggulan dari SDB adalah untuk menyimpan surat – surat berharga dan surat – surat pentingseperti:
Keunggulan dari SDB adalah untuk menyimpan surat – surat berharga dan surat – surat pentingseperti:
1.
Sertifikat deposito
2.
Sertifikat tanah
3.
Saham
4.
Obligasi
5.
Surat perjanjian
6.
Akte kelahiran
7.
Surat nikah
8.
Ijazah
9.
Paspor dan surat atau dokumen lainnya
4. BANK GARANSI / GUARANTEE
Guarantee
(garansi) artinya jaminan Bank Garansi adalah jaminan bank dalam penyelesaian
suatu proyek jika pelaksana (kontraktor) ingkar/cedera janji. Dengan adanya BG
pemilik proyek mendapat kepastian bahwa proyek akan berjalan sesuai dengan perjanjian.
Menerima Setoran-Setoran Jasa ini diutamakan untuk membantu nasabahnya dalam
melakukan setoran atau pembayaran lewat bank. Setoran atau pembayaran yang
biasa diterima bank antar lain : pembayaran listrik, telpon, pajak, uang
kuliah, rekening air dan setoran ONH Melakukan Pembayaran. Jasa ini termasuk
jasa lain-lain yang juga disediakan oleh bank, diantaranya pembayaran gaji,
pensiun, bonus dan hadiah.
5.
JASA
INKASO
Inkaso
adalah pemberian kuasa pada bank oleh nasabah (baik perusahaan maupun
perorangan) untuk melakukan penagihan terhadap surat-surat berharga (baik yang
berdokumen maupun yang tidak berdokumen) yang harus dibayar setelah pihak yang
bersangkutan (pembayar atau tertarik) berada ditempat lain (dalam atau luar
negeri) menyetujui pembayarannya. Dalam arti lain, Inkaso merupakan kegioatan
jasa bank untuk melakukan amanat dari pihak ke tiga berupa penagihan sejumlah
uang kepada seseorang atau badan tertentu di kota lain yang telah ditunjuk oleh
pemberi amanat.
6. BANK CARD
Bank card
merupakan kartu plastik yang dikeluarkan bank dan diberikan kepada nasabahnya
untuk dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran di berbagai tempat.
Dalam system
kerja bank card terlihat ada 3 pihak yang terlibat dalam prosesnya, yaitu:
1.
Bank sebagai penerbit dan pembayar
2.
Pedagang / merchant, sebagai tempat belanja
3.
Pemegang kartu / card holder, sebagai yang berhak
melakukan transaksi.
Keleluasaan dan kebebasan dalam menggunakan sangat dibatasi
pada jenis kartu yang diterbitkan. Setiap jenis bank card memiliki keunggulan
dan kekurangan.
·
Charge card, suatu system dimana pemegang kartu harus
melunasi semua penagihan yang terjadi atas dirinya sekaligus pada sat jatuh
tempo
·
Credit card, suatu system dimana pemegang kartu dapat
melunasi penahian yang terjadi atas dirinya secar angsuran pada saat jatuh
tempo
·
Debet card, pembayaran atas penagihan nasbaah melalui
pendebetan atas rekening yang ada di bank dimana pada saat membuka kartu
·
Smart card, berfungsi sebagai rekening terpadu
·
Private label card, merupakan kartu yang diterbitkan
oleh suatu badan usaha (bukan bank) dan penggunaan kartu hanya sebatas pada
perusahaan yang mengeluarkan.
CONTOH-CONTOH BENTUK JASA PEMBAYARAN
1. SLIP PENYETORAN
2. SLIP PENARIKAN
3. CEK
4. BILYET GIRO
5. BANK CARD (BNI CARD)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar